Minahasa-Hukum Tua Desa Tondegesan Beatrix Pangau, meminta masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah di jadikan kebun serta berternak hewan.
Menurut Beatrix, masyarakat harus kreatif dan inovatif memanfaatkan lahan untuk ketahanan pangan keluarga. Dengan begitu masyarakat tidak selalu harus membeli melengkapi kebutuhan, karena sebagian diantaranya dapat dipenuhi secara mandiri.
“Untuk lahan kebun ditanami ubi,jagung,dan padi ladang serta tanaman lainnya, pekarangan rumah baiknya dimanfaatkan untuk di tanami rempah-rempah bumbu dapur.” Ucap Beatrix, Rabu (22/10/2025) di ruang kerjanya.
Dikatakan Hukum Tua, himbauan ini dalam menghadapi tantangan serius dan menghindari dampak global kesulitan pangan yang bakal terjadi, dan kini mulai terasa masyarakat, baiknya untuk memanfaatkan lahan kebun dan pekarangan rumah.
- Lantik 36 Kades Terpilih Periode 2026 – 2034, Bupati Delis : Pilkades Telah Selesai, Mari Bersama Membangun Desa Tanpa Ada Perbedaan
- Bupati Bersama Wakil Bupati Dan Forkopinda Tinjau Langsung Kebakaran Hutan Di Lereng Gunung Awu Sangihe
- Dampingi Gubernur Sambut Kedatangan Kapolda Baru, Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu : Selamat Datang Di Tanah Nyiur Melambai
“Ini juga merupakan program peningkatan ketahanan Pangan adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ini selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Gubernur Sulut, dan salah satu program prioritas juga Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Wabup Vanda Sarundayang,” Tandas Hukum Tua Beatrix Pangau. (Ronny)





