Tomohon-Bertempat di Lumimpasot Cafe n Hall Tomohon, Rabu 10 September 2025 dilaksanakan Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan Pemerintah Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri kegiatan tersebut.
Yang menjadi narasumber Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisasi timbulnya permasalahan hukum, khususnya sengketa pertanahan yang sering kali muncul.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Sengketa pertanahan dapat menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan program pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, bahkan dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.
Baca : Wali Kota dan Wawali Tomohon Hadiri Ibadah Penghiburan Atas Meninggalnya Ayah Dirut PD Pasar Beriman
Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif yang sangat strategis, agar setiap aparatur pemerintah memiliki pemahaman yang utuh tentang regulasi pertanahan sekaligus mampu mengidentifikasi potensi konflik atau kesalahan administrasi.
Saya menegaskan kembali komitmen pemerintah Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan berlandaskan hukum.
Hadir juga Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, S.H. M.H., Para Camat dan Lurah Se- Kota Tomohon dan para peserta kegiatan. (*Bert)





