Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow
Bolmong- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan meniadakan kegiatan upacara bendera dan pesta rakyat pada 23 Maret 2020 nanti. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19).
Kebijakan itu diungkapkan oleh Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Parman Ginano, S.Pi .
Menurut Ginano, Upacara HUT Bolmong dan Pesta Rakyat pada 23 Maret nanti akan ditiadakan. Hal itu dilakukan untuk melindungi ASN dari terdampaknya penularan covid 19. Sehingga yang akan dilakukan pada tanggal 23 Maret nanti hanya Rapat Paripurna di sekretariat DPRD Bolmong.
Ginano juga menambahkan, Diknas Pendidikan lagi menyiapkan modul sistem pembelajaran bagi siswa jika nantinya sekolah akan diliburkan.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Sehingga mantan Kabag TUP ini meminta kepada ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bolmong dan masyarakat sekitar untuk tidak panik.
“ASN dan masyarakat diharapkan jangan panik, tapi tetap waspada. Salah satunya dengan menghindari atau meminimalisir pertemuan yang melibatkan banyak orang, seperti meniadakan upacara dan pesta rakyat” ujar Ginano. (*)








