Hengky Kawalo SE
Manado – Terkait belum berfungsinya incinerator atau alat pembakar sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang ditempatkan di lima titik lokasi di Kota Manado, legislator Tikala angkat bicara.
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado Hengky Kawalo SE, Selasa (21/01), menilai tidak berfungsinya incinerator disebabkan perencanaan yang tidak matang.
Pasalnya, menurut politisi PDIP itu, saat pengadaan incinerator oleh pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, tidak diikuti dengan ketersediaan listrik sehingga alat tersebut tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.
“Pengadaan incinerator oleh pemerintah sangat baik untuk mengurangi sampah, tetapi pengadaan alat ini tidak ada perencanaan yang matang dan terkesan dipaksakan, makanya incineratornya tidak berfungsi karena tidak ada listrik,”tegas Kawalo.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Disamping itu, anggota DPRD Manado tiga periode itu menyayangkan penempatan incinerator ditengah pemukiman penduduk.
“Tidak boleh ada incinerator di pemukiman. Seperti contoh incinerator di Kecamatan Wanea tidak boleh ditempatkan di pemukiman warga. Sebaiknya, pemerintah sebelum mengadakan alat ini harus ada perencanaan yang matang dulu, siapkan listrik dan tempat,”pungkas Kawalo.
Seperti diketahui, pengadaan incinerator dilakukan Pemkot Manado untuk mengatasi masalah sampah pasca menggunungnya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo. (*/AH)






