Manado – Kasus pencurian kembali terjadi. Kali ini nasib malang dialami Sumarsih (61) warga Kelurahan Titiwungen Selatan Lingkungan V Kecamatan Sario. Pasalnya, uang tunai sejumlah 4,5 juta dan perhiasan berupa gelang, cincin, serta kalung miliknya telah dicuri. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Minggu (7/3) sekitar 06.50 Wita, namun baru dilaporkan pada Selasa (9/3) kemarin.
Menurut laporan korban saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado. Kejadian itu berawal saat korban yang diketahui seorang wiraswasta ini akan berangkat untuk berjualan pagi.
Namun saat korban mau mengambil tasnya yang berisi uang tunai 4,5 juta serta perhiasan sejumlah 25 Gram, ternyata sudah tidak ada. Korban sempat mencoba untuk mencari diseputaran lokasi tempat ia menyimpan tas tersebut, tetapi tidak juga ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 21 juta lebih.
Tidak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- PLN UP3 Palu Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima Lewat Listrik Andal di Giat Hari Cinta Laut
- Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Palu Dukung Program BPBL Kementerian ESDM: 52 Rumah di Desa Kanuna Kini Nikmati Listrik
- Pembayaran Ke Warga Belum Tuntas, Badoa Minta Jalan Tol Bitung-Manado Ditutup Sementara
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)





