Pelaku dan Barang bukti
Manado – Seorang lelaki berinisial FM alias Faldy (19) warga Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil, berhasil diringkus Tim Narkoba Polresta Manado. Pasalnya, karyawan swasta ini kedapatan menerima paket kiriman obat keras jenis trihexiphenidyl. Ia diringkus saat berada di salah satu super market yang berada di Kelurahan Singkil Dua Kecamatan Singkil, Rabu (11/5) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Narkoba Polresta Manado, mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sering mengedarkan obat keras jenis trihexiphenidyl. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui bahwa pelaku akan mengambil sebuah paket melalui salah satu jasa pengiriman barang, Tim langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan. Alhasil, setelah dibuka paket tersebut, Tim menemukan 1000 butir obat keras jenis trihexiphenidyl yang selanjutnya akan diedarkan oleh pelaku.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng W.S SH SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Tangkap 4 Pelaku Narkoba, Satresnarkoba Polres Morut Sita 56 Paket Sabu
- Tiga Pejabat Pemprov Sulut Dilantik, Gubernur Yulius Harapkan Bangun Sinergi Yang Lebih Kuat Antar Instansi
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen






