Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban hadiri Penyerahan Penetapan Kebutuhan/Formasi CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah dari PTT Kementerian Kesehatan di Auditorium Siwabessy Gedung Sujudi Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan. Selasa, (19/3/2019).
Menteri Kesehatan, Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp.M (K) yang saat itu membuka kegiatan dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat nomor KP.01.04/IV/326/2019 tanggal 12 Maret 2019.
Wali Kota Bitung saat di konfirmasi, melalui Humas Pemkot Bitung mengatakan program dari Kementrian Kesehatan RI ini sangat baik karena mampu menyelesaikan masalah disparitas dan maldistribusi tenaga kesehatan yang masih terjadi di Indonesia termasuk kota Bitung. Serta terobosan yang telah dilakukan Kemenkes dalam melaksanakan seleksi pengangkatan dokter, dokter gigi dan bidan pegawai tidak tetap (PTT).
“Kementerian Kesehatan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan khususnya di daerah Terpencil dan Sangat Terpencil. Untuk Kota Bitung sendiri ada satu orang Bidan PTT telah diangkat menjadi CPNS atas nama Sance Lumantow dan sesuai SK akan ditempatkan di Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga”. Katanya.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Seperti diketahui pada 19 September 2018 lalu, Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Jabatan Tertentu dengan Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 Tahun.
Dalam kegiatan ini di undang Bupati/Walikota dari 32 Provinsi di Indonesia, agar dokter, dokter gigi dan bidan PTT Kemenkes akan diangkat menjadi CPNS di lingkungan pemerintah daerah. (*/Wesly)








