Bitung, Redaksisulut – Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir.Ign Rudy Theno, ST, MT ikuti Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kota Bitung. Selasa, (26/9/2023).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bitung melakukan pembicaraan Tingkat 1 Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2023.
Dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota menyampaikan penjelasan tentang rancangan peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023.
“Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 hakekatnya untuk menata kembali rancangan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBN. Selama tahun anggaran berjalan dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sumber-sumber penerimaan Daerah sehingga dapat memaksimalkan kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah”. Katanya.
- Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, GM PLN UID Suluttenggo Audiensi Dengan Kajati Gorontalo Bahas Program Strategis Kelistrikan
- PLN Dukung Bappenas Perkuat Perencanaan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Sulawesi Utara
- Prestasi Membanggakan! Sulawesi Utara Masuk 10 Besar IPM Nasional, Tertinggi di Pulau Sulawesi
Dirinya mengingatkan kepada tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembahasan-pembahasan yang mengundang kehadiran saudara, keikutsertaan saudara akan memperlancar pembahasan dalam forum DPRD.
“Kita harapkan bersama agar proses pembahasan rancangan perda ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan. Atas nama pemerintah Kota Bitung menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemimpin dan anggota DPRD Kota Bitung khususnya badan anggaran, yang telah mencurahkan pikiran, ide dan gagasan serta waktu juga tenaga dalam membahas kebijakan umum APBD”. Tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Forkopimda Kota Bitung, Para KPD, para Camat dan Lurah. (Wesly)






