Manado – Tim Gagak Hitam Polresta Manado, mengamankan seorang lelaki KF alias kevin (23), warga Kelurahan Kairagi II, Lingkungan II, Kecamatan Mapanget. Pasalnya, pemuda tersebut telah melakukan penghadangan kendaraan di jalanan. Kejadian itu terjadi di seputaran jalan Kairagi Kecamatan Mapanget, Rabu (17/06) sekitar 03.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu terjadi saat Tim Gagak Hitam Polresta Manado melakukan patroli di wilayah hukum Kota Manado. Saat melintasi lokasi kejadian, anggota melihat ada seorang lelaki sedang berada di tengah jalan. Setelah anggota mendekat, tim melihat pelaku menghadang motor anggota. Tim pun langsung turun dan berusaha mengamankan pelaku. Setelah ditangkap, pelaku ternyata sudah dalam keadaan mabuk. Pelaku pun digiring ke Polsek Mapanget untuk diberi pembinaan.
Kapolsek Mapanget Iptu Muhamad Ilham Matulangi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. “Pelaku diamankan anggota Rayon Gagak Hitam Polresta Manado, karena sudah mabuk dan melakukan penghadangan kendaraan yang melintas. Pelaku akan diberi pembinaan untuk tidak melakukan perbuatannya kembali,” ujar Matulangi. (Dwi)
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat






