Sulut-Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal jemaah haji asal Sulawesi Utara dari Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per jemaah.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya penerbangan, sekaligus sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam meringankan beban masyarakat dalam menunaikan ibadah haji.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji, termasuk mendorong terwujudnya embarkasi haji di daerah guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan.
Langkah ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. (*JM)
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara








