Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menempuh langkah tak biasa untuk menekan angka stunting yang melonjak di sejumlh wilayah.
Wakil Bupati sekaligus Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Minut, Kevin William Lotulung, meluncurkan gerakan “orang tua asuh” yang mewajibkan setiap pemimpin daerah mengadopsi balita stunting di wilayahnya.
Kebijakan ini diputuskan usai rapat darurat bersama para kepala OPD dan camat, Senin (25/8/2025).
Dalam forum tersbut, Kevin menegaskan bahwa penanganan stunting tak bisa lagi berjalan dengan pola lama yang hanya mengandalkan laporan dan data.
- Sekjen APKASI Joune Ganda Hadiri Rakor Kemendagri Bahas Penguatan Keuangan Daerah dan Optimalisasi PAD
- Pelantikan Pala/RT di Tendeki, Samsi Minta DPRD Panggil Lurah Dan Camat
- GM PLN UID Suluttenggo Silahturahmi dengan Bupati Kepulauan Sangihe: Bahas Keandalan Sistem Kelistrikan hingga Pemulihan Pascabencana Tamako
“Anggaran harus berbanding lurus dengan prevalensi stunting. Kita tidak bisa berdiam diri ketika angka justru meningkat,” tegas Kevin.
Melalui skema “orang tua asuh”, seluruh pejabat mulai dari hukum tua, camat, kepala OPD, hingga bupati dan wakil bupati diberi tanggung jawab langsung untuk mendampingi anak balita yag terdampak stunting.
Setiap anak akan mendapatkan perhatian personal, pemenuhan gizi, serta pendampingan kesehatan secara berkelanjutan.
Selain itu, Kevin memastikan minggu depan dirinya bersama tim akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi di akar rumput.
“Kita cek mendetail dan terstruktur, agar tidak ada lagi program yang jalan di tempat,” katanya.
Dengan pola kepemimpinan yang lebih personal, Minut menargetkan prevalensi stunting bisa ditekan signifikan dalam waktu dekat. (T3)








