Cegah Penyalahgunaan Dana Desa,Polres Sitaro Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Sitaro-Kepolisian Resort Kepulauan Sitaro melakukan Sosialisasi yang bertajuk Aspek Hukum Pengelolaan Keuangan Desa,Sabtu (30/09/2023).

Kegiatan yang berlangsung di ruang serbaguna kantor kecamatan Biaro, Desa Lamanggo Kabupaten Sitaro ini, di hadiri Lima Kepala Desa serta perangkat Desa se kecamatan Biaro.

Camat Biaro Golfinger Kalensang SE,M,Si, saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan tata kelola Penggunaan dana Desa dan di butuhkan kecermatan dan kehati-hatian dalam implementasinya sedapat mungkin tidak menimbulkan penyimpangan atau masalah hukum termasuk Tim Kuasa Anggaran (TPK) harus mengetahui dan memahami Standart Operasional Prosedur (SOP).

“Pihak desa harus senantiasa dan terus update perubahan regulasi yang ada, sebab Pengawasan Dana desa ini melibatkan masyarakat dan steakholder yang ada.”Pinta Kalensang.

Pada kesempatan itu,Camat Biaro Golfinger Kalensang, memberi apresiasi kepada Polres Sitaro dan Polsek Biaro, dalam hal ini tim 1 Resmob Polres Sitaro yang di komandani oleh Kanit Tipikor  Ipda Reky Madoa SH, selaku Pemateri dan sosialisasi kepada para Kepala Desa dan aparatnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Ipda Reky Madoa SH,berharap materi yang di berikan boleh di serap dengan baik oleh peserta, serta terus berkoordinasi dalam hal Penyusunan atau Pengelolaan keuangan Desa agar tidak salah dan berimbas Proses hukum.

Hal senada juga di sampaikan Kapolsek Biaro Iptu Jhoni Ludong, kegiatan ini sangat berguna, karena Polisi turut aktif bersama-sama dan berperan untuk menyelesaikan persoalan serta mensosialisikan aturan yang ada.

“Mari kita sama-sama melakukan Pencegahan Korupsi sehingga Program perkembangan Pembagunan desa boleh tercapai dan kita semua boleh menikmatinya,” Pungkas Kapolsek. (heri)

Loading