Pemkab Minsel Gelar Rakor Percepat Penurunan Stunting dan Deklarasi GENTING

Minsel-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan, Pencegahan Dan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Minahasa Selatan dirangkaikan dengan Deklarasi “GENTING” (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan, Jumat (18/07/2025).

Kegiatan ini di Buka Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH,dan di hadiri Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP, Kepala Perwakilan Kemedugbangga/BKKBN Provinsi Sulut dr. Jeanny Winokan, MAP., Sekretaris Daerah Glady Kawatu dan Kepala Dinas PPKB,para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan para Camat.

Bupati FDW dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen serta mengoptimalkan peran kita semua dalam penanganan stunting di Kabupaten Minahasa Selatan.

“Beberapa hal penting yang dapat dilaksanakan sebagai langkah dan upaya kita bersama dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting di Minahasa Selatan, antara lain Pertama, maksimalkan pemanfaatan sarana dan pra sarana yang ada dalam upaya percepatan penurunan stunting. Kedua, optimalkan sumber daya manusia dan perhatikan hak-haknya. Ketiga, tingkatkan kolaborasi dan kerjasama dengan semua stakeholder. Keempat, seluruh Perangkat Daerah dan Jajaran Pemerintah Kabupaten terlebih khusus yang terkait langsung dengan program percepatan dan penurunan stunting di Minahasa Selatan, agar melakukan langkah-langkah mengevaluasi kemajuan, identifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan perbaiki strategi dan tetapkan target yang hendak dicapai.” jelas Bupati FDW.

Kelima, lanjut Bupati FDW, Pemerintah memiliki peran krusial dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting melalui berbagai kebijakan dan program strategis, sehingga sangat dibutuhkan keseriusan, komitmen dan kerja nyata.

“Program ataupun kegiatan jangan menjadi seremonial semata, tapi benar-benar memberi dampak langsung bagi penurunan stunting di Kabupaten Minahasa Selatan.” ujar Bupati FDW.

Deklarasi “GENTING” atau Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting yang dilaksanakan saat ini ditandai dengan penyerahan bantuan bahan pangan (beras dan telur), merupakan salah satu program dari Kementerian Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga/BKKBN dalam upaya melaksanakan dan mewujudkan Asta Cita Presiden.

Deklarasi “GENTING” atau Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Kabupaten Minahasa Selatan merupakan Deklarasi “GENTING” yang pertama di Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kegiatan ini juga diserahkan bantuan untuk anak stunting yang serahkan secara simbolis oleh Bupati Minahasa Selatan, Wakil Bupati Minahasa Selatan, oleh Sekretaris Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi bersama juga dengan seluruh Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat.

Hadir dalam kegiatan ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, SIK., MH., Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil 1302-16/Tumpaan,  Kapten Inf. Ferdinan Tedampa, Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili oleh Hakim Haposan Sarigih, SH., Ketua Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi utara  Murphy Kuhur, STP., para Penyuluh Keluarga Berencana, Tenaga Kesehatan, para Kader, serta para perwakilan keluarga penerima bantuan secara simbolis.  (*Onal)

Loading