Minahasa-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa menggelar Operasi Kepatuhan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Santun Tapi Tegas, pada Senin ( 09/1/2024).
Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu M. Syarif Subarkah S.Tr.K, menyampaikan kegiatan operasi Kepatuhan Penindakan Pelangar lalulintas untuk meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa,
Dalam pelaksanaan operasi ini kata Kasat Lantas, terjaring kena penindakan sebanyak 20 kendaraan, berupa 10 kendaraan Sepeda Motor dan 1 kendaraan roda 4 yang menggunakan Knalpot Brong, serta pelanggaran SIM dan STNK.
Kasat Lantas menyampaikan pelaksanaan operasi ini akan terus dilakukan terhadap pengendara yang tidak taat pada peraturan berlalu lintas,
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki
- Pemkab Minut Sambut Program Investasi PCPM, Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Penguatan Ekonomi Daerah
“Antara lain penggunaan knalpot brong. Kami mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas menggunakan kendaraan bermotor tidak menciptakan kebisingan karena itu menggangu ketertiban umum. Patuhilah aturan berlalu lintas.” Pungkas Iptu Subarkah. (Ronny).








