Minahasa-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa menggelar Operasi Kepatuhan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Santun Tapi Tegas, pada Senin ( 09/1/2024).
Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu M. Syarif Subarkah S.Tr.K, menyampaikan kegiatan operasi Kepatuhan Penindakan Pelangar lalulintas untuk meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa,
Dalam pelaksanaan operasi ini kata Kasat Lantas, terjaring kena penindakan sebanyak 20 kendaraan, berupa 10 kendaraan Sepeda Motor dan 1 kendaraan roda 4 yang menggunakan Knalpot Brong, serta pelanggaran SIM dan STNK.
Kasat Lantas menyampaikan pelaksanaan operasi ini akan terus dilakukan terhadap pengendara yang tidak taat pada peraturan berlalu lintas,
- Serahkan Bantuan Hewan Kurban untuk Wartawan Muslim, Hut Kamrin: Terima Kasih AA-RS
- PLN UID Suluttenggo Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Tanpa Kedip Selama Perayaan Idul Adha 1447 H
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
“Antara lain penggunaan knalpot brong. Kami mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas menggunakan kendaraan bermotor tidak menciptakan kebisingan karena itu menggangu ketertiban umum. Patuhilah aturan berlalu lintas.” Pungkas Iptu Subarkah. (Ronny).






