RedaksiiSulut,Mitra-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) akan melaksanakan pengumuman penetapan hasil perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten, 27 April 2024.
Meski demikian, dijelaskan Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, penetapan calon anggota DPRD Mitra terpilih masih akan menunggu hasil keputusan MK pada 23 Maret 2024.
“Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota serta perolehan kursi,” jelas Tamod saat melaksanakan kegiatan Media Gathring dengan sejumlah Wartawan pos liputan Minahasa Tenggara, di Hotel Aryaduta, Manado, Kamis (21/3/2024).
Menurut Tamod, jika tidak ada sengketa hasil Pemilu, pihaknya akan langsung melanjutkan dengan agenda pleno penetapan calon terpilih.
- Bupati FDW Bersama Forkopimda Pantau Tahapan Pilhut PAW di Desa Sapa Timur
- Resmikan Kampung RA Dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk
“Kalau tidak ada sengketa hasil Pemilu di Mitra, maka kami akan melanjutkan dengan pleno penetapan calon terpilih perolehan kursi di DPRD Mitra pada 26 atau 27 maret mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Mitra Lucky Mamahit, meminta kepada wartawan yang melakukan tugas peliputan di wilayah Mitra, untuk terus bekerjasama menyampaikan informasi dari KPU Minahasa Tenggara.
Tentu menjadi harapan kami, media dapat bekerjasama untuk penyebarluasan kegiatan-kegiatan kami. Agar supaya masyarakat mengetahui kegiatan serta informasi dari KPU Mitra,” ujar Mamahit, sembari mengucapkan terima kasih kepada Wartawan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Turut hadir Komisioner KPU, Aulia Syukur (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Ryan Sandag (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Sastro Mokoagow (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Sekretaris KPU Fajri Monoarfa, dan sejumlah staf KPU Mitra. (***)








