Ganti Rugi Lahan IUP Masyarakat Desa Korowou,Diduga Tim Sembilan Lakukan Pembohongan

Morut-Ganti rugi lahan IUP masyarakat Desa Korowou, Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara sebesar  Rp.770.400.000,- oleh tim sembilan,di duga melakukan pembohongan.

Pasalnya,dalam pertemuan Senin,(30/1/2023) bertempat di balai Desa Korowou,dengan tim sembilan bersama Tripika Kecamatan Lembo dan masyarakat yang hadir kurang lebih 300 ratusan KK itu awalnya,kesepakatan pemberian kopensasi lahan IUP seluas 24 hektar (blok 24) seharga 3000/meter persegi.

Namun,dalam kompensasi itu terjadi protes dari sebagian masyarakat,bahwa harga yang diberikan oleh tim sembilan sebesar dengan harga Rp.3000/m2,terlalu murah.

Tarik menarik  harga tesebut, membuat suasana di ruangan pertemuan nyaris kacau. Melihat kondisi pertemuan itu semakin memanas,tim sembilan memutuskan voting bagi masyarakat yang tidak setujuh,harus membuat pernyataan,serta di kuatkan dengan tanda tangan.Begitu juga  yang tidak setuju.

Sementara dari ketua tim sembilan dan Tripika kecamatan Lembo,yang di wakili,Kapolsek Lembo,Danramil Lembo serta Camat Lembo, memutuskan di Voting.

Anehnya Voting itu, aturannya mestinya di hitung terlebih dahulu, berapa jumlah suara terbanyak kepala keluarga (KK) yang setuju,dan tidak setuju. Setelah itu baru dibuat pernyataanya.

Namun hal ini, tebalik tidak di voting. Oleh tim sembilan sudah menyuruh kepada masyarakan buat pernyataan. “Ini namanya pembohongan terhadap masyarakat.” Ujar Warga.

Pada hal awalnya, sudah disampaikan Kapolsek Lembo Alferd Gagola,apabila dalam Voting itu,masyarakat yang setuju untuk di bayar dengan harga Rp300/m2,ya di bayarkan saja.

“Seterusnya yang tidak setuju,sisa uang itu di kembalikan ke pihak PT.Sumber Mineral Abadi (SMA) selaku pemilik uang.”Terang Kapolsek.

“Ada keganjilan dalam proses kopensasi dari ketua tim sembilan kepada masyarakat, menyebutkan setelah di tanda tangani pada waktu pertemuan itu,uangnya sebesar Rp.770.400.000,akan diberikan melalui kunjungan di setiap rumah. Ini ada apa,” tanya Warga kembali.

Bahkan parahnya lagi dari sejumlah uang kopensasi yang dberikan oleh Perusahaan,kepada ketua tim sembilan sebesar Rp.770.400.000,akan di potong 14 persen oleh tim sembilan.

“Dipergunakan untuk apa uang sebanyak itu, jika di hitung. Tim sembilan akan meneima uang “HARAM” sebesar Rp.107,856.000,- Luar biasa !! Terang Anto,pengamat sosial Morut.

Selanjutnya, setelah konfirmasi dengan oknum Babinsakamtimas Koramil, “Apa sudah benar terjadi pembayaran jawabnya, malam itu sudah di bagi semua,dan kebetulan saya yang mengawal.”Terang Anto kepada media ini, Selasa,(31/2/2023,di kantor Bupati di Kodal.

“Oleh karena itu masalah ini,saya akan tuntut, mengambil upaya hukum, apa lagi saya lihat masalah pembagian dana kopensasi terhadap pembayaran ganti rugi lahan IUP masyarakat Korowou,diduga ada konspirasi tim sembilan dengan Tripika,” Pungkas Anto. (John Ink)

Loading