Minut– Kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi mengapresiasi langkah Joune Ganda dan Kevin Lotulung yang menggandeng pihak kejaksaan pada pengelolaan APBD Minut.
Upaya Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Joune Ganda-Kevin Lotulung melibatkan pihak kejaksaan adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari MOU yang pernah disepakati oleh Pemerintah sebelumnya.
Menurut Bupati Ganda, hal ini merupakan langkah penting untuk menjaga agar uang rakyat yang dikelola pemerintah, benar-benar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Agar supaya kita dalam menjalankan tata pemerintahan dalam penggunaan uang negara bisa terawasi dan tepat sasaran,” ungkap Ganda yang didampingi Wabup Kevin Lotulung usai melakukan pertemuan bersama pihak Kejari di Kantor Kejari Minut.
Ia pun menegaskan, sebagai tindak lunjut koordinasi bersama pihak kejaksaan, dirinya akan menginstruksikan jajaran SKPD untuk melakukan konsultasi dengan pihak kejaksaan dalam hal pengelolaan anggaran dinas.
“Akan saya suruh kesini (Kejaksaan) kepala SKPD atau OPD untuk berdiskusi tentang pengelolaan anggaran,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi-Minut Fanny Widyastuti sangat mengapresiasi langkah Joune-Kevin yang menggandeng kejaksaan pada pengelolaan anggaran.
“MOU sudah ada sejak 2019 tetapi belum maksimal, dengan adanya Bupati yang baru kita akan memaksimalkan MOU yang sudah pernah terjalin selama ini. Kita sebagai jaksa atau pengacara negara merupakan bagian dari pemerintah Kabupaten Minut,” kata Widyastuti. (*)








