Tahuna – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe pada tahun 2024 ini mendapatkn kenaikan gaji sebanyak 8 persen dari pemerintah pusat.
Hal kenaikan ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Sangihe, Jansje Budiman Kamis (25/01/24) kepada sejumlah wartawan “Tinggal menunggu Petunjuk Teknis dari pemerintah pusat, namun anggarannya sudah tersedia” ujar Jansje.
Jansje menjelaskan kenaikan 8 persen gaji tersebut akan diterima seluruh ASN yang ada di lingkup Pemkab Sangihe, tanpa terkecuali. Dan ia berharap Ini dengan adanya kenaikan ini para ASN tambah maksimal dalam menjalankan tugasnya.
“Semoga dengan kenaikan gaji 8 persen ini, rekan-rekan ASN Pemkab Sangihe akan lebih maksimal dalam menjalankan tugas pengabdiannya sebagai abdi negara,” Harap Jansje.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Jansje juga menambahkan, pembayaran gaji ASN untuk bulan Januari 2024 akan di cairkan sebelumnya dan kenaikan yang 8 persen ini akan dicairkan ketika petunjuk teknis dari pusat sudah turun.
“Jadi untuk gaji bulan januari 2024 akan dicairkan lebih dulu dan untuk kenaikan 8 persennya menunggu Petunjuk dari Pemerintah pusat” Pungkasnya. (Yoss)








