Jakarta – Aksi pengepungan yang dilakukan sekolompok orang tak dikenal (OTK) membakar ban di depan Kantor Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Cipinang, Jakarta, Senin (17/2/2020) merupakan kelompok yang mengaku sebagai pendukung Omnibus Law.
Namun sekolompok orang tersebut, justru mendapatkan kecaman keras dari berbagai elemen gerakan, tak terkecuali dari Front Revolusi Mental (FRM).
Melalui salah satu Presidiumnya, Roni Rosa menyampaikan, bahwa pihaknya mengecam keras aksi yang dilakukan orang tak dikenal tersebut. Menurutnya, hal itu perbuatan bentuk intimidasi melawan kebebasan berpendapat.
“Kami dari FRM mengecam keras aksi yang dilakukan orang tak dikenal itu. Itu sama halnya dengan intimidasi yang mengekang kebebasan berpendapat. Cara-cara premanisme ala Orde Baru di pemerintahan Jokowi ini harus dilawan,” ujar Roni di Jakarta, seperti di kutip Esensinews.com,Selasa (18/2/2020).
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Untuk itu pihaknya mendukung Kasbi untuk terus maju dan tidak mundur lagi menolak Omnibus Law, “tentunya kami sangat mendukung apa yang dilakukan kawan-kawan Kasbi, apalagi ini untuk kebaikan kita bersama,” tegas Roni.
Begitupun demikian, ia menegaskan, kecaman keras dari pihaknya bukan sekedar kecaman, melainkan juga akan terus menyuarakan agar Omnibus Law terus di tolak, sebab kata Roni, UU Omnibus Law jelas sangat merugikan rakyat pekerja (buruh).
“Front Revolusi Mental akan terus mendukung kawan-kawan gerakan buruh, agar tetap semangat menolak disahkan UU Omnibus Law,” tutup Roni. (Red)






