Minsel – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti kegiatan Zoom Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Selasa (23/03/2021).
Zoom Launching ETLE dilaksanakan di ruang rapat Polres Minsel, dihadiri Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; mewakili Bupati Kadis Perhubungan Vera Lasut, AP. MSi, Kajari Amurang I Wayan Eka Miartha, SH. MH, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH, Pabung Kodim 1302 Minahasa Mayor Jus Ratag, Kabid Perhubungan Welly Ulaan, SH, dan Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK, MH.
Lokasi Pemasangan ETLE di Kota Manado ada di 11 titik yaitu Jl. Piere Tendean Kompleks Hitel Dragon, Jl. Piere Tendean Kompleks Centro Mantos, Jl. Piere Tendean Kompleks HSBC, Jl. Piere Tendean Kompleks Tokoh Golden, Jl. Sam Ratulangi Kompleks BCA, Jl. Sam Ratulangi Kompleks Apotek Setia II, Jl. Tololiu Supit Kompleks BPJS, Jl. WR Mongonsidi Kompleks Lapangan Bantik, Jl. Daan Mogot Kompleks BRI Unit Berkhimat, Jl. Santiago Kompleks Pasar Tuminting dan Jl. Balai Kota Kompleks Kantor Wali Kota Manado.
“Tilang elektronik ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement tahap pertama akan diterapkan secara nasional mulai hari ini, Selasa (23/3/2021). Penerapan tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat,” ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat ditemui usai kegiatan zoom.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Penerapan ETLE ini juga merupakan upaya meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Penerapan ETLE ini untuk mencegah pertemuan langsung petugas dengan pelanggar lalulintas, sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi dalam penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalulintas,” tambah Kapolres. (*/QQ)








