Manado-Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah GMIM kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (18/9/2025).
Kehadiran Pdt. Hein Arina dalam persidangan tersebut mendapat perhatian besar dari jemaat dan masyarakat yang sejak pagi memenuhi halaman pengadilan.
Ratusan warga datang memberi dukungan moral. Mereka menyambut langkah Pdt. Hein usai sidang dengan doa dan seruan penguatan iman.
Baca : Investigasi Kilat, Resmob Minut Bekuk Pelaku Penganiayaan Bermodal Rekaman CCTV
- Sabu Seberat 228,8 Gram di Sita, Satresbarkoba Polres Morut Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Mamosalato
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki
“Tuhan bersamamu, Pak Pendeta,” teriak salah satu jemaat. Seruan lain terdengar, “Kuasa-Nya indah pada waktunya,” yang langsung disambut isak haru warga di sekitar lokasi.
Meski digiring menuju mobil tahanan, Pdt. Hein tetap menunjukkan ketenangan. Dengan kemeja putih sederhana, ia hanya membalas lambaian jemaat dengan senyum dan ucapan singkat, “Amin, terima kasih.
Dukungan publik tersebut menunjukkan besarnya simpati jemaat terhadap mantan Ketua BPMS GMIM itu. (T3)








