Bitung, Redaksisulut – Dugaan pungli biaya verifikasi kesehatan kapal dan fumigasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Bitung kini ditangani Polres Bitung.
Dugaan ini terungkap ketika puluhan nelayan mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) ke DPRD Kota Bitung beberapa hari yang lalu dan dalam RDP Pihak KKP tidak mampu menunjukan dasar aturan penetapan biaya verifikasi kesehatan kapal dan fumigasi serta Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019 Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan tidak sesuai yang diamanatkan.
Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo, SIK saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis, (12/3/2020) mengatakan bahwa saat ini sementara ditangani pihaknya.
“Saat ini masih sementara didalami oleh penyidik Tipikor. Penyidik sementara mengumpulkan informasi terkait kasus itu dan jika ada indikasi pungli, maka akan ditindaklanjuti”. Kata Winardi.
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
Seraya menambahkan bawan ” Jika sudah ada perkembangan, nanti akan diinformasikan”. Tutup Winardi. (*/wesly)






