Hukum Tua Desa Wori Romy Maramis
Minut – Dugaan korupsi Dana Desa Wori Kabupaten Minahasa Utara tahun 2018, akhirnya Kejaksan Negeri Minahasa Utara turun lapangan untuk memastikan proyek tersebut Senin (26/8) kemarin.
Hukum Tua Wori Romy Maramis kepada wartawan membenarkan kedatangan Tim Jaksa dari Kejari Minut. Menurut Maramis, mereka mengecek langsung dilapangan soal proyek tahun 2018 yang diduga telah terjadi penyelewengan.
“Mereka (tim Kejari Minut) sudah turun langsung dilokasi proyek untuk melakukan pemeriksaan lapangan dimana diduga telah terjadi dugaan penyelewengan dana dalam hal ini,” kata Maramis.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan : Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!
Lanjutnya lagi, tim Kejaksaan Negeri Minut sudah melakukan pemeriksaan, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa.
“Selama ini saya hanya diam soal proyek dana desa Wori tahun 2018. Karena saya sudah mengerjakan proyek tersebut sampai 100 persen, dan LPJ sudah tidak ada masalah lagi,” jelasnya.
Seperti diketahui, pelimpahan berkas pemeriksaan dari Inspektorat Minut ke Kejari Minut Nomor 700/205/11KAB-MU/VIII/2019 sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Minut. (van)






