Minahasa – Satu persatu petinggi Unima mulai di periksa tipikor dugaan penyalah gunaan anggaran, Pejabat Pembantu Rektor 2 UNIMA Prof.Dr.Sanusi Gagule memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Minahasa, Kamis (3/2/2022) kemarin.
Pemanggilan yang kedua terhadap salah satu Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Rektorat UNIMA tersebut, terkait dugaan kasus gratifikasi pada sejumlah Proyek di Universitas Negeri Manado.
Seharusnya Gagule diperiksa pada Rabu (5/1) lalu, namun dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, ketika dikonfirmasi sejumlah Awak Media membenarkan adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap bersangkutan.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan: Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!
“Benar adanya, ada pemanggilan kepada yang bersangkutan, silahkan konfirmasi ke Unit 3,” Ujarnya singkat.
Gagule sendiri memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Tipikor Reskrim Minahasa, pada pukul 09.00 wita, yang bertempat diruang Unit 3 Tipikor.
Ketika diwawancarai, usai pemeriksaan atas dirimya, pejabat PR 2 UNIMA tersebut, enggan memberikan keterangan panjang lebar, hanya saja dirinya membenarkan adanya pemeriksaan terkait dugaan kasus gratifikasi.
Sementara itu, Kanit Tipikor Reskrim Polres Minahasa Aipda. Vicky Katiandhago.SH, ketika dikomfirmasi atas isi pemeriksaan dugaan Kasus tersebut, belum bisa memberikan keterangan, dikarenakan karena masih dalam penyelidikan.
“Saya belum bisa memberikan keterangan, karena kasus ini sementara penyelidikan”ujanya. (Ronny)








