Minahasa – Satu persatu petinggi Unima mulai di periksa tipikor dugaan penyalah gunaan anggaran, Pejabat Pembantu Rektor 2 UNIMA Prof.Dr.Sanusi Gagule memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Minahasa, Kamis (3/2/2022) kemarin.
Pemanggilan yang kedua terhadap salah satu Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Rektorat UNIMA tersebut, terkait dugaan kasus gratifikasi pada sejumlah Proyek di Universitas Negeri Manado.
Seharusnya Gagule diperiksa pada Rabu (5/1) lalu, namun dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, ketika dikonfirmasi sejumlah Awak Media membenarkan adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap bersangkutan.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
“Benar adanya, ada pemanggilan kepada yang bersangkutan, silahkan konfirmasi ke Unit 3,” Ujarnya singkat.
Gagule sendiri memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Tipikor Reskrim Minahasa, pada pukul 09.00 wita, yang bertempat diruang Unit 3 Tipikor.
Ketika diwawancarai, usai pemeriksaan atas dirimya, pejabat PR 2 UNIMA tersebut, enggan memberikan keterangan panjang lebar, hanya saja dirinya membenarkan adanya pemeriksaan terkait dugaan kasus gratifikasi.
Sementara itu, Kanit Tipikor Reskrim Polres Minahasa Aipda. Vicky Katiandhago.SH, ketika dikomfirmasi atas isi pemeriksaan dugaan Kasus tersebut, belum bisa memberikan keterangan, dikarenakan karena masih dalam penyelidikan.
“Saya belum bisa memberikan keterangan, karena kasus ini sementara penyelidikan”ujanya. (Ronny)








