Bitung, Redaksisulut – Polsek Maesa gelar konferensi pers mengenai dugaan kasus tindak pidana curanmor di jalan 46 Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir oleh LM alias Leonardo (19), JL alias Juliando (18) dan GS alias Gabriel (16). Selasa, (12/10/2021).
Dalam kesempatan Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka yang pada saat itu didampingi Kasubag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Katiandagho menyampaikan bahwa dalam perkara kali ini tidak ada pembuktian yang kuat untuk mengarah ke tindak pidana.
“Berhubungan dengan sudah adanya pemberitaan beberapa waktu lalu yang mengarah ke ketiga remaja menjadi tersangka dan dari hasil Lidik yang dilakukan oleh anggota saya, tidak ditemukan adanya bukti yang kuat, karena kendaraan Motor tersebut hanyalah motor temuan jadi tidak ada unsur curanmor”. Katanya.
Lanjutnya bahwa, untuk barang bukti yang dibawa oleh ketiga remaja itu sempat terekam CCTV, dimana ketiga remaja tersebut sedang mendorong sepeda motor milik dari Dominich Manyakori (21).
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
“Karena sempat terekam CCTV jadi kami amankan dan dari keterangan ketiga remaja tersebut yang menyatakan tidak mencuri tetapi berniat untuk membawa motor tersebut ke Mako polres Bitung untuk diamankan, namun saat dalam perjalanan mendorong kendaraan tersebut dimana dua orang remaja yang berboncengan mendorong motor dan salah satunya membawa kendaraan namun karena tidak menguasai sehingga mengalami lakalantas”. Kata Ayu.
Dalam kesempatan Kapolsek juga menambahkan bahwa karena dari pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya bukti kuat yang mengarah ke tindak pidana jadi kami memediasi antara keluarga korban dengan keluarga ketiga remaja tersebut dengan hasil, kedua pihak tidak ada yang keberatan.
“Saya sudah menginstruksikan kepada jajaran Polsek Maesa bawa untuk setiap dugaan kasus selalu berhati-hati, apalagi dugaan kasus curanmor untuk tidak tergesa-gesa dalam menentukan tersangka karena harus melewati tahap penyelidikan, pengumpulan bukti serta keterangan dari sejumlah saksi dan karena tidak adanya bukti kuat jadi kasus ini selesai”. Jelas Kapolsek Maesa. (Wesly)





