Manado – Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, berhasil meringkus dua pelaku pencurian barang elektronik (curanik). Kedua pelaku yakni ATL alias Agustinus (37) warga Desa Kolongan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan NP alias Nelwan (44) warga Kelurahan Kombos Barat Kecamatan Singkil. Dua pelakuyang diketahui residivis ini diringkus di Kelurahan Malalayang Satu Barat Kecamatan Malalayang, Rabu (24/3) sekitar 22.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Timsus Maleo Polda Sulut, menerima laporan tentang maraknya kasus pencurian diwilayah hukum Polda Sulut. Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Noldy Tamaka ini melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku.
Setelah diketahui, tanpa menunggu lama Tim langsung bergerak ke Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang, dan meringkus pelaku NP alias Nelwan saat berada di rumah pacarnya. Selanjutnya tim melakukan interogasi kepada pelaku, dan menurut pengakuan pelaku Nelwan, kalau dirinya melakukan aksi pencurian bersama pelaku ATL alias Agustinus.
Kemudian tim mendapat informasi, kalau pelaku ATL alias Agustinus sedang berada disalah satu warung yang berada di Kelurahan Malalayang Satu Barat Kecamatan Malalayang. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku ATL alias Agustinus berhasil diringkus saat sedang melakukan transaksi handphone barang bukti hasil curian.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan dari kedua pelaku. Namun pelaku ATL alias Agustinus, melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri. Beruntung anggota yang sigap langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki pelaku.
“Menurut keterangan dari kedua pelaku kalau mereka telah melakukan pencurian di beberapa lokasi, yakni di Kecamatan Tikala berupa Rokok 5 tas kecil, pakaian bekas 1 karung, handphone iphone 6, tabung gas 8 buah. Di Kecamatan Singkil rokok 5 dus, parfum, silver queen. Di Kecamatan Airmadidi handphone berbagai merek sebanyak 13 buah, sejumlah voucher, laptop merek Toshiba 1 unit. Di Kecamatan Mapanget kabel tembaga 5 karung, sementara di Kecamatan Singkil pakaian distro sebanyak setengah karung,” jelas Kanit II Timsus Maleo Polda Sulut Ipda Noldy Tamaka. (Dwi)






