Dua Perusahaan Penyedia Jasa PT PGE “Pensiunkan” Puluhan Karyawan,Diduga Ini Penyebabnya

Tomohon-Diduga karena pertemuan antara warga dan PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong yang difasilitasi Polres Tomohon alami jalan buntu alias deadlock, pada Selasa (9/4/24) kemarin, dua perusahaan penyedia jasa di PT. Geothermal Energy (PGE) merumahkan puluhan karyawan.

Dari data yang diperoleh media ini, diketahui kalau kedua perusahaan jasa yang dimaksud yakni PT. Plumpang Raya Anugerah dan PT. Ecogreen Bumi Lestari.

Berikut isi surat dari perusahan yang berkantor di Jakarta. Berkop Surat PT. Plumpang Raya Anugerah Nomor: 371/PRA/HRD/2024 tertanggal 9 April 2024, di tujukan kepada Pemerintah Kelurahan Tondangow dan Seluruh Junior Crew PRA#15 di Tempat.

Perihal: Pemberitahuan Stand by (Dirumahkan) Crew 10 April 2024.

Isi surat; Sehubungan dengan tidak adanya kesepakatan saat pertemuan tanggal 9 April 2024, antara masyarakat Kelurahan Tondangow dan PGE serta Service Company, maka atas permintaan warga Tondangow Operation Pengeboran di Sumur Lhd-13.10, di hentikan sementara.

Menindaklanjuti perihal tersebut, kami dari HRD memutuskan untuk merumahkan semua Junior Crew Lokal terhitung mulai tanggal 10 April 2024. (Gaji 8 Jam tetap dihitung, dan Kompensasi Lembur tidak dihitung). Jika ada perubahan status akan disampaikan selanjutnya.

Demikian Surat Pemberitahuan ini, agar dapat di fahami secara seksama, atas perhatiar dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Surat ditandatangi, Dodiek AS/ Drilling Crew Spv dengan tembusan antara lain Pemerintah Kelurahan Tondangow. Tembusan kepada al; Pemerintah Kelurahan Tondangow.

Surat serupa juga dilakukan oleh PT. Ecogreen Bumi Lestari yang berkantor di Tomohon Utara. Surat bernomor: 012/PT.EBL/GS/IV/2024, ditujukan kepada yang terhormat: Crew General Service PT. Ecogreen Bumi Lestari (Pekerja GS, Satuan Pengamanan, Driver Dump Truck, Operator Excavator, Opr. Backhoe Louder) Area kerja Sumur 13.10.

Perihal: Pemberitahuan Standby (di Rumahkan).

Sehubungan dengan Stop Operasi Pengeboran di Sumur 13.10 di Kelurahan Tondangow, maka Management PT. Ecogreen Bumi Lestari, menyampaikan kepada seluruh Pekerja General Service, Satuan Pengamanan, Driver Dump Truck Operator Excavator dan Operator Backhoe Louder, terhitung mulai tanggal 10 April 2024 (Gajo Pokok Tetap dan Kompensasi Lembur tidak di hitung), untuk sementara rumahkan, sambil menunggu penyelesaian social issue di Kelurahan Tondangow.

Demikian Surat Pemberitahuan ini kami sampaikan, dan agar dapat dimaklumi, terima kasih.

Tomohon, 9 April 2024, PT. Ecogreen Bumi Lestari, ditandatangani dan cap oleh Direktur Cynthia P. Bernadette. Tembusan kepada al; Pemerintah Kelurahan Tondangow. (*/Bert)

Loading