Minahasa – Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Dr. Maya Rambitan, M.kes ikut rapat bersama Kementerian Kesehatan melalui Visual Zoom Revisi Pedoman Penanganan Covid 19. Bertempat di ruang kerjanya. Kamis (16/07/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Minahasa kepada wartawan menyampaikan hasil rapat bersama Kemenkes akan mensosialisasikan pedoman baru terkait penanganan Covid-19.
“Seiring perubahan pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan yang nantinya akan di terapkan di Kabupaten Minahasa untuk lebih mempercepat pemutusan mata rantai covid sama seperti perintah beliou yaitu Pak Bupati tersebut” Ucap Dr Maya.
Lanjut Dr Maya menyampaikan, perlu diketahui, pedoman itu sudah direvisi sampai 5 kali.
- Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, GM PLN UID Suluttenggo Audiensi Dengan Kajati Gorontalo Bahas Program Strategis Kelistrikan
- PLN Dukung Bappenas Perkuat Perencanaan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Sulawesi Utara
- Prestasi Membanggakan! Sulawesi Utara Masuk 10 Besar IPM Nasional, Tertinggi di Pulau Sulawesi
“Dalam buku pedoman tersebut, ditekankan pembagian tugas dalam pencegahan COVID-19, dan cara penyampaian informasi virus tersebut, pengorganisasian masyarakat dalam pemenuhan penanganan pasien, hingga pemantauan dan pelaporan.”Ujar Dr Maya.
Lebih Lanjut Dr Maya mengungkapkan, kini buku pedoman ke lima itu bakal segera digantikan dengan pedoman baru yang cenderung mengikuti WHO (Organisasi Kesehatan Dunia).
“Kabupaten Minahasa akan mendapat sosialisasi pedoman baru penanganan Covid-19 dari Kemenkes melalui Zoom Meeting,” jelasnya.
Perobahan sebagian antara lain yakni istilah yang biasa dipakai, di mana tak ada lagi sebutan ODP (Orang Dalam Pemantauan), OTG (Orang Tanpa Gejala), hingga PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
“Informasi terbaru tidak ada lagi istilah itu. Kemungkinan singkatan-singkatan tersebut akan dihilangkan.”Tutup Dr Maya. (Ronny)






