Tomohon-Wali Kota Tomohon yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (2/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Kota Tomohon untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Jefry Polii, S.I.K., dan Donald Pondaag.
Agenda ini menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam proses pergantian unsur pimpinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- PLN UP3 Manado Gelar Program “PLN Goes to School”, Edukasi Siswa tentang Bahaya Listrik dan Keselamatan Ketenagalistrikan
- Gempa 7,7 Magnitudo Guncang Sulut, Gubernur Yulius Minta Warga Pesisir Tetap Wasapada
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
Selain jajaran DPRD Kota Tomohon, rapat turut dihadiri perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Kodim 1302/Minahasa, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Pelaksanaan rapat berlangsung tertib dan lancar, dengan seluruh tahapan agenda paripurna dijalankan sesuai tata tertib DPRD. Hasil rapat selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan pada tahapan berikutnya. (*/Red)








