DPRD Sitaro Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD 2023

oleh -387 Dilihat
Rapat Paripurna DPRD Sitaro (Foto Ist.)

Sitaro – Dwwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sitaro menggelar  rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat DPRD, Senin (07/11/2022).

Rapat yang di hadiri Bupati Sitaro Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati Jhon Palandung ini di pimpin Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis didampingi wakil ketua serta Anggota DPRD.

Dalam rapat ini, perwakilan dari setiap Fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2023.

Diawali dengan penyampaian pandangan umum Fraksi Partai PDIP terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sitaro Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh Yulinda Tatemba.

“Setelah menyimak penjelasan bupati atas Rancangan Peraturan Daerah trntsng APBD Tahun Anggaran 2023, pada kesempatan ini Fraksi PDIP memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang dipimpin oleh Bupati Ibu Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati Bapak John Palandung dalam kurun waktu 4 tahun, berbagai prestasi dan keberhasilan  terhadap visi dan misi sangat membanggakan masyarakat daerah tercinta ini, “tuturnya.

Mewakili Fraksi PDIP, dirinya menyampaikan harapannya agar diakhir periode satu tahun kedepan keberhasilan yang telah diraih terus ditingkatkan sehingga sampai pada akhir priode bupati dan wakil bupati visi dan misi akan terwujud.

“Pada kesempatan ini pula kami Fraksi PDIP masih berharap kiranya ditahun terakhir periode ini, ada beberapa poin yang harus ditingkatkan terkait dengan visi dan misi. Antara lain yang pertama adalah pembangunan tambatan perahu di Kampung Mahangiang, ini sangat penting ketika musim barat dan selatan kapal-kapal yang tidak bisa bersandar di pelabuhan Bahoi bisa dialihkan ke Mahangiang, “tukasnya.

Lebih lanjut Tatemba juga menyampaikan poin berikutnya terkait visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu Jembatan penghubung antara Pulaun Buhias dan Pahepa.

Partai PDIP ini pun menerima bahwa Ranperda ini dapat dibahas pada tahap selanjutnya.

Kemudian, penyampaian pandangan umum Fraksi Perindo terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh Heronimus Makainas.

Fraksi Perindo berpendapat bahwa perlu menyelelaraskan apa yang disampaikan oleh ibu bupati menyangkut beberapa hal.

“Dalam penyampaian pandangan Fraksi Perindo memberikan pertimbangan bahwa, dengan memperhitungan berbagai dinamika akselerasi pemerintah daerah mengusulkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Sitaro diusulkan sebesar 5 % hingga 6,5%. Asumsinya lebih tinggi dibandingkan dari tahun” sebelumnya tahun 2022 sebesar 4.43%, “katanya.

Ia mengatakan pemerintah daerah menekankan pertumbuhan yang harus lebih tinggi dari target tersebut, rasanya terlalu optimis. Dalam hal ini Fraksi Perindo mengingatkan hal tersebut bahwa akan berdampak pada penurunan ketepatan dan beranjak dari satu sisi ke sisi yang lain dengan memperlihatkan defisit anggaran tahun 2023.

“Bagaimanapun pemerintah daerah harus waspada dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, harus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi masyarakat dengan meminimalisasi resiko yang dapat mempengaruhi stabilitas pelayanan masyarakat dan pengendalian pemerintah, “tuturnya.

Makainas menyampaikan perlu selalu mengingat bahwa masalah pinjaman daerah, pemerintah daerah bukan hanya pada posisi dan subject hutang melainkan terutama pada bertambahnya beban pendapatan bentuk pembayaran hutang yaitu pelunasan pokok hutang dan pembayaran bunga hutang. Kemampuan membayar beban hutang ini amatlah bergantung pada besarnya penerimaan daerah, termasuk seberapa besar pendapatan asli daerah setiap tahunnya.

“Karenanya dengan pertimbangan-pertimbangan yang kami sebutkan tadi dari a sampai b, fraksi perindo dengan penuh rasa kepedulian bersama pemerintah daerah menyatakan untuk pinjaman sebesar lima puluh miliar yang diproyeksikan pada APBD 2023 tidak setuju, “katanya.

Akhirnya Fraksi Perindo pun meneriman Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD 2023 untuk dibahas pada tahapan berikutnya kecuali dalam hal pinjaman daerah.

Setelah itu pandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Shelfis Handri Ponto.

“Terkait pinjaman daerah sebanyak lima puluh miliar yang proyeksikan dalam RAPBD 2023 dimana fraksi partai golkar menyatakan menolak, “tutur Pontoh selaku jubir Partai Golkar.

Setelah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut pun diberikan kesempatan ditanggapi oleh pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Evangelian Sasingen.

Turut hadir  dalam rapar Paripurna ini, Sekda Denny Kondoj, para Asisten , Kabag, Forkopimda Kabupaten Sitaro, pimpinan OPD, Camat Lurah serta undangan. (*/Heri)

No More Posts Available.

No more pages to load.