oleh

DPRD Sitaro Gelar Rapat Paripurna Atas Ranperda APBD 2024

Sitaro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sitaro menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. bertempat di ruang rapat DPRD, Selasa (14/11/2023).

Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis, bersama Wakil Ketua Bob Nover Janis dan Joutje Luntungan, serta di hadiri para Anggota DPRD Sitaro, Forkopimda, Sekretaris Daerah Denny Kondoj dan para Asisten Sekda.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro Joi Oroh menyampaikan sambutan sekaligus penjelasan atas Ranperda tentang APBD TA 2024.

“Secara teknis, penyusunan APBD merupakan dasar bagi pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran sesuai dengan azas-azas umum pengelolaan keuangan, dan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan serta manfaat untuk masyarakat.” jelas Bupati Oroh.

Lanjut Bupati, bahwa rancangan APBD TA 2024 ini disusun oleh pemerintah daerah yang tetap berkomitmen pada KUA-PPS yang telah disepakati bersama DPRD.

Bupati berharap kiranya ranperda APBD ini dapat ditanggapi oleh segenap anggota DPRD, melalui pembahasan bersama, hingga pada waktunya nanti ranperda ini dapat diparipurnakan bersama, untuk menjadi landasan pijak dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang optimal di Sitaro.

Bupati Oroh menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan yang Terhormat atas komitmen dan kerjasamanya dalam mendukung setiap program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

“Kami berharap, harmonisasi antara lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Sitaro dapat terus terjaga dalam menjalankan Roda Pemerintahan di daerah 47 pulau ini, ” tandas Bupati Oroh.

Diketahui, dalam penyampaian pemandangan fraksi, ada dua fraksi menolak untuk memberikan pemandangannya dengan alasan membutuhkan waktu untuk dibahas dalam tiap tiap fraksi.

Dari Ketua Fraksi PDIP Moghtar Kaudis mengharapakan agar pemandangan fraksi itu segera di sampaikan karena mengingat sudah tidak ada waktu lagi pekerjaan ini di tunda. Sedangkan fraksi Golkar Handry Pontoh dan Ketua Fraksi Perindo Joutje Luntungan, mengharapkan hal ini juga harus di tunda, karena masih butuh pembahasan lagi di tingkat masing masing fraksi.

Rapat paripurna tersebut dihadiri, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda dan para Camat. (*heri)