Deprov-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda membahas perubahan jadwal rapat bersama BPK, Selasa (20/05/2025).
Rapat ini dilaksanakan untuk meninjau dan menyesuaikan kembali agenda kegiatan DPRD agar dapat berjalan sesuai dengan dinamika dan kebutuhan yang berkembang.
Anggota Komisi III DPRD provinsi Gorontalo Faizal Hulukati, SE, menyatakan perubahan jadwal ini dilakukan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan terbaru, termasuk penyesuaian jadwal rapat, serta kegiatan-kegiatan penting lainnya yang memerlukan perhatian khusus.
“Apabila terjadi perubahan jadwal yang di laksanakan oleh Banmus harus melalui sidang paripurna dan tadi sudah di bacakan perubahan jadwal tersebut dan akan menyesuaikan dengan agenda yang ada,” jelas Faizal.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Dijelaskan Ketua Fraksi PPP, ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dewan dapat berjalan dengan lancar dan tetap fokus pada pencapaian prioritas pembangunan daerah. Selain itu, penyesuaian juga mempertimbangkan masukan dari setiap komisi dan fraksi, sehingga agenda yang disusun dapat mencerminkan kepentingan semua pihak.
“Perubahan agenda kegiatan yang diusulkan adalah kegiatan rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang semula di jadwalkan pada, Senin 19 Mei 2025, dengan pengunduran jadwal menjadi 21 Mei 2025.”tandas Faizal.
Dengan adanya perubahan agenda ini, DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Has)






