Morut-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) melaksanakan Sidang Paripurna, dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Morut, terhadap penyelenggaraan Pemerintahan TA 2022, di ruang sidang utama DPRD Morut, Jumat, (12/05/2023).
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua ll DPRD Morut, Muhamad Safri, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman SIP.
Hadir dalam kegiatan itu, Wabup Morut, H Djira K Spd MPd, Pejabat Eselon II, III, IV dijajaran Pemda Morut, Ketua Pansus LKPJ DPRD Morut, Abidin H Lamata, Wakil Ketua Pansus, Ikhtiarsyah, Sekretaris Pansus, Helen SE, para anggota Pansus, Melky Tangkidi, Asral Lawahe SPd, Sukim Efendi, Epafrans Sambongi, Syahrudin Mustafa, serta tamu undangan lainnya.
Paripurna ini, di awali dengan mendengarkan laporan dan evaluasi penyelenggaraan tugas penyelenggaran Pemerintahan Pemda Morut, serta pembacaan laporan Pansus oleh Panitia pelaksana rapat sidang paripurna DPRD Morut, Sekretaris Pansus DPRD Morut, Helen.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhamad Safri, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wabup Morut dan para Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, serta semua anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna ini, dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat dan jadwal kegiatan di DPRD Morut, pada masa persidangan lll Tahun Sidang 2023 -2024.
“Dalam Rapat Paripurna ini, ada berbagai catatan untuk menjadi perbaikan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan kedepannya. Semoga selama rapat paripurna ini, bisa berjalan lancar dan terkendali,” ujar Politisi Senior PKB itu. (Rls/NAL)








