Morut -Bupati Morowali Utara (Morut) diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Krispen Hebret Masu SSTP MSi, menghadiri Rapat Paripurna Ke- 1 pembukaan masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, serta Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Morut, Hj Warda Dg Mamala SE, dihadiri 13 Anggota DPRD Morut, serta sejumlah Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut.
Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, dalam sambutannya, menjelaskan, dalam masa persidangan II agenda yang dibahas, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morut, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dan Kabupaten, serta Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Morut, kunjungan kerja (kunker) DPRD Morut, serta AKD lainnya.
“Merupakan sebuah kewajiban DPRD, untuk mengevaluasi atau melakukan pengkajian terhadap anggaran yang digunakan Pemda, sebagai bentuk tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan fungsi pengawasannya.” jelas Warda.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Ia mengatakan, dari hasil rapat internal dengan agenda perubahan AKD, disepakati saudara Yaristan Palesa SH, sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) yang baru.
“Berdasarkan Rapat Internal Bapemperda, telah disepakati bersama mengangkat saudara Yaristan Palesa sebagai Ketua Bapemperda yang baru,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Ketua DPD II Partai Golkar Morut, menyampaikan harapan untuk seluruh tugas dan program yang telah direncanakan, kiranya bisa berjalan dengan baik, demi kemajuan pembangunan yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta. (*/NAL)






