Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Manado, dalam rangka penetapan Propemperda Tahun 2020 dan Penetapan Revisi Rencana Kerja DPRD Kota Manado Tahun 2020, bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD, Senin (09/03).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Aaltje Dondokambey, bersama Wakil- Wakil Ketua, Nortje Van Bone, dan Adrey Laikun.

- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Pada kesempatan tersebut, Walikota Vicky Lumentut memberikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD, atas terselenggaranya, rapat Paripurna tersebut, dengan dua agenda yakni Penetapan Propemperda Tahun 2020 dan Penetapan Revisi Rencana Kerja DPRD Kota Manado Tahun 2020.

“Kerja sama yang baik, antara Eksekutif dan Legislatif mari kita jaga dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Manado, ” ujar Walikota Vicky Lumentut.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Manado, Mor D. Bastiaan, SE, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH,MH, Para Staf Ahli Walikota, Para Asisten Setda, Pejabat Eselon II, III, dan para Camat/Lurah di lingkungan Pemerintahan Kota Manado. (JM)






