Manado – Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Manado Ruang Rapat Paripurna pada Selasa (4/1/2022) siang.

Rapat Bamus dilaksanakan dengan Agenda tutup Tahun Sidang 2021 dan Buka Tahun Sidang 2022 dan Penjadwalan Agenda DPRD Lainnya.

- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone dan Adrey Laikun.
“Dari 40 anggota dewan, yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 23 anggota dewan, sehingga sidang paripurna dinyatakan korum untuk dilaksanakan,” kata Nortje Van Bone.

Nortje Van Bone membeberkan kinerja yang telah dicapai DPRD Manado.
“Terima unjuk rasa 10 kali, reses 2 kali, kunjungan kerja di dalam daerah dan luar daerah dan menghasilkan produk DPRD keputusan pimpinan dewan 18 buah serta Perda 2 buah,” sebut Van Bone.
Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Manado Adi Zainal Abidin serta anggota DPRD dan staf. (*)








