Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2020. Selasa (12/11/2019).

Rapat tersebut di pimpin ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey bersama Wakil Ketua, Nortje Van Bone dan Wakil Ketua Adrey Laikun, dan di hadiri Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA,didampingi Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan, SE bersama Sekretaris Kota Manado, Micler CS Lakat, SH,MH.

- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Dalam kesempatan tersebut, Walikota memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan Dewan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, atas terselenggaranya Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Penandatangan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2020.

“Penandantanganan Nota Kesepahaman ini, adalah wujud nyata sinergitas yang terbangun dengan baik antara Kepala Daerah yang menjalan fungsi eksekutif dan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dalam pemerintahan,” Ujar Walikota seraya terus berharap agar sinergitas yang kokoh ini antara Pemerintah Kota dan DPRD akan terus terjaga, sehingga membawa nilai manfaat bagi kelangsungan di Kota Manado yang kita banggakan dan cintai bersama.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Para Asisten Setda Kota Manado, Sekretaris DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat dan Lurah. (*/AH)





