Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Penyampaian Keputusan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepalah Daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2020. Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara, Selasa (11/05/2021).
Rapat Paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE, didampingi Wakil Ketua Oktesi Runtu SH, dan di hadiri Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Oktavian Roring M. Si. IPU. ASEAN. ENG dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, SSi.
Sambutan Bupati Minahasa menyampaikan pertama tama patut kita puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas perkenaannya sehinga kita dapat mengikuti rapat dewan perwakilan rakyat daerah agenda tentang laporan keterangan pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah lavupaten minahasa tahun 2020.
“Sehubungan dengan itu perkenankan saya selaku bupati bersama wakil bupati menyampaika terima kasih yang tulus disertai penghargaan setingi tinginya kepada semua anggota dewan terhormat, yang sudah mengagendakan acara paripurna saat ini.” Ujar Bupati ROR.
Bupati ROR menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat minahasa menyampaikan marhaban ya rahmadan, selamat kita merayakan kemenangan idul fitri 1 syawal 1442 hijriah bagi umat muslim di daerah ini dan selamat memperingati hari kenaikan yesus kritus umat kristiani saudara kita,
“Para segenap dewan yang saya hormati menjadi kewajiban kami baik secara moral maupun kontitusional selaku lepala daerah untuk mempertangung jawabkan amana seluruh rakyat kabupaten minahasa yang mempercayakan kami, guna aktualisasikan dalam pembangunan.” Ucap Bupati ROR.
“Pola pertangung kawaban ini sangat penting dalam kerangka membangun komunikasi yang efektif dan konsutrif dengan masyarakat minahasa yang dipresentasikan oleh lembaga yang terhormat. Sehinga kami sangat mengapresiasi dan terimah kasih apa yqng telah dilakukan khisusnya pansus penyusunan LKPJ baik dari pembahasa hinga mengambil keputusan DPR-D dan rekomondasi.” Tambah Bupati ROR.
Dikatakan Bupati ROR,apa yang telah direkomondasikan oleh pansus akan kami tindak lanjuti agar komidmen dan tekad kami untuk memberikan nilai tambah positif (POSITIFF ADDING VALUE) bagi peningkatan kesejahteraan, serta pembangunan yang berpusat pada masyarakat (PEOPLE CENTERED DEVELOPMENT) dapat terwujud.
“Namun demikian bahwa pembangunan bukanlah sesuat yang mudah untuk lansung tersedia, tetapi memerlukan upaya dan kerja keras secara terencana, konsisten dan komunite. Dan dapat dirasakanoleh masyarakat, sehinga tidak semua program menghasilkan sesuatu yang langsung kelihatan. Hal ini perlu disampaikan agar kita tidak terjebak penilaian penilaian yang tidak memiliki parimeter yang jelas.”Tutup Bupati ROR.
Turut hadir Forkopimda Minahasa, Sekda, Frits Muntu, S.Sos Asisten Pembangunan dan Ekonomi Ir Wenny Talumewo, Asisten Administrasi Umum Dr Vicky Tanor M.Si, jajaran Pemkab Minahasa. (Advetorial)