Bonebol- DPRD Kabupaten Bone Bolango mulai melakukan pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Jumat (15/11/2024).
Terhadap dokumen RAPBD Bone Bolango tahun 2025 ini, enam fraksi di DPRD Bone Bolango telah menyampaikan pandangan dan sikapnya bahwa, dokumen RAPBD Bone Bolango Tahun 2025 akan dibahas lebih lanjut.
Melalui rapat Paripurna, yang berlangsung di Gedung Ruang Rapat Utama DPRD, Ranperda APBD Bone Bolango 2025 ini telah disepakati akan dibahas lebih lanjut.
“Seluruh Fraksi DPRD menerima dan setuju Ranperda APBD Kabupaten Bone Bolango 2025 dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucap Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus.
- Pemkab Minut Lantik 30 Pejabat Eselon II dan III, Bupati Joune Ganda Tekankan Penataan ASN Berbasis Merit
- Bertanggung Jawab Atas Pengelolaan, Perlindungan, Dan Pelestarian Kawasan Hutan, Dishut Sulut Bangun Kolaborasi Ditengah Keterbatasan
- Dipimpin Mantiri, DPC PDI Perjuangan Bitung Bertemu Walikota Hengky Honandar
Adapun Enam Fraksi yang menyetujui Ranperda APBD 2025 untuk di bahas lebih lanjut yaitu Fraksi NasDem,PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PKS-PAN, serta Fraksi Gelora-Hanura. (*)








