Bonebol-Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango Sofyan Wahidji, mendesak Pemda Bone Bolango untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Gorontalo.
Karena menurutnya, LHP BPK RI tersebut yaitu mengenai aset Pemda Bone Bolango yang terdampak dari pembangunan Waduk Bulango Ulu, dan nilai asetnya Rp.14miliar .
“Aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang terdampak dari genangan air waduk proyek strategis nasional tersebut. Untuk itu Pemda Bone Bolango dimintakan untuk menseriusi hasil rekomendasi dari BPK RI tersebut.” Jelas Wahidji.
Karena sejauh ini pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi II enggan melakukan pembayaran. Untuk itu DPRD Bone Bolango meminta agar Pemda Bone Bolango bisa mengupayakan agar aset tersebut bisa dibayarkan oleh pihak BWSS II. (***)
- Dampingi Wapres Gibran di Perkemahan Pemuda GPdI, Gubernur Yulius Tuai Apresiasi Atas Capaian Prestasi Pembangunan Sulut
- Dualisme Nasdem Bitung, Wenas Pastikan Longkutoy Gantikan Supit Usai Bertemu Surya Paloh
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe








