Bonebol-Anggota DPRD Bone Bolango mengikuti sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di ruang rapat DPRD Bone Bolango, pada Jumat (09/11/2024).
Kegiatan sosialisasi yang ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang risiko, dan pencegahan, korupsi di lingkungan DPRD Bone Bolango periode 2024 – 2029.
Hadir dalam kegiatan tersebut Basuki Haryono sebagai Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda.
Sekertaris DPRD Bone Bolango Merry Ngadju menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan terhadap korupsi oleh KPK yang disosialisasikan kepada para anggota DPRD Bone Bolango.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Kegiatan yang diikuti ini merupakan bentuk pencegahan terhadap korupsi oleh KPK yang disosialisasikan kepada para anggota DPRD Bone Bolango,” Jelas Merry.
Dalam kesempatan itu juga pimpinan dan anggota DPRD telah melakukan penandatangan pakta integritas sebagai komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi. (*)








