Bonebol- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango melaksanakan mediasi terhadap pembayaran penghasilan salah seorang pembimbing di Kabupaten Bone Bolango, Senin (17/12/2024).
Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rahmatia Deu mengungkap pembimbing tersebut adalah Nining Mantali. Ia merupakan pindahan dari Guru SMK dan dipindahkan ke salah satu SMP di Bone Bolango.
Rahmatia menjelaskan, Nining pindah pada bulan Februari 2024 lalu. Saat kepindahannya pihak dinas tak sempat melakukan input namanya lantaran penginputan nama tersebut sudah berjalan pada bulan Januari sebelumnya.
“Jadi info beliau tidak bisa lagi dimasukkan ke dalam sistem,” ucapnya.
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut
Lanjut Rahmatia, akhirnya pada bulan Mei nama Nining sudah di daftarkan oleh pihak sekolah ke dalam sistem dapodik.
“Jadi pembayaran tunjangan beliau di triwulan ketiga dan keempat di bulan Desember ini bakal dibayarkan,” jelasnya.
“Yang menjadi persoalan adalah penghasilan miliknya dan tidak terbayarkan di bulan 1 dan bulan 2 lantaran info yang berkepentingan belum masuk,” sambungnya.
Dari hasil mediasi tersebut, pihak dinas mengenai bakal menyurati kementerian serta melampirkan info dari yang berkepentingan selama proses belajar mengajar pada saat bulan 1 dan bulan 2.
“Kita harapkan semoga pembayaran penghasilan beliau bakal dibayarkan oleh pihak kementerian,” tutupnya. (***)








