Bonbol-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, berkomitmen terus mengawal keluhan masyarakat tingkat bawah melalui fungsi pengawasan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kinerja Lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Azan Piola mengatakan, Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) pengawasan itu akan terus ditonjolkan oleh semua Anggota Legislatif.
Tujuan, untuk mengawal kinerja pemerintah agar terlaksana dengan maksimal.
“Sebagai wakil rakyat kita tugasnya mengawasi, jika sewaktu-waktu ada masalah atau hambatan, DPRD segera mungkin mengupayakan lahirnya solusi,” tukas Azan.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Dirinya juga menyampaikan bahwa DPRD selalu terbuka menerima keluhan masyarakat, yang nantinya keluhan – keluhan itu akan diperjuangkan secara kelembagaan. Mengingat, DPRD merupakan Lembaga Negara yang mewakili suara rakyat.(*/Arr)







