Deprov-DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Ke-39 dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD terkait Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (11/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo, seluruh anggota DPRD, serta unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Thomas Mopili menyampaikan bahwa pembahasan KUAPPAS 2026 telah rampung dan mendapat persetujuan seluruh fraksi di DPRD.
“KUAPPAS 2026 sudah tuntas dan telah disepakati bersama seluruh fraksi. Terima kasih atas partisipasi pimpinan dan anggota komisi, anggota Badan Anggaran, Sekretaris Daerah, serta Tim TAPD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan ini,” ujar Thomas Mopili.
- Dampingi Wapres Gibran di Perkemahan Pemuda GPdI, Gubernur Yulius Tuai Apresiasi Atas Capaian Prestasi Pembangunan Sulut
- Dualisme Nasdem Bitung, Wenas Pastikan Longkutoy Gantikan Supit Usai Bertemu Surya Paloh
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Gorontalo dan Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo, seluruh anggota DPRD, serta unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Thomas Mopili menyampaikan bahwa pembahasan KUAPPAS 2026 telah rampung dan mendapat persetujuan seluruh fraksi di DPRD.
“KUAPPAS 2026 sudah tuntas dan telah disepakati bersama seluruh fraksi. Terima kasih atas partisipasi pimpinan dan anggota komisi, anggota Badan Anggaran, Sekretaris Daerah, serta Tim TAPD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan ini,” ujar Thomas Mopili.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Gorontalo dan Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. ***








