TOMOHON – Bocoran beberapa waktu lalu oleh Wenny Lumentut saat berjumpa insan pers di Terung Kabasaran, Kelurahan Kolongan, yang mana WL sapaan akrab Wenny Lumentut menyebutkan bahwa Johny Runtuwene (Jonru) akan menggantikan Caroll Senduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, terbukti kebenarannya. Selasa, (10/11/2020).
Jonru dipastikan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon periode 2019-2024, menggantikan Caroll Senduk yang maju dipilwako Tomohon, dengan diterbitkannya SK bernomor 2415/IN/DPP/XI/2020 oleh DPP PDI-Perjuangan.
SK berisi perihal Pengesahan dan Penetapan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon tertanggal 9 November 2020 di tandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersama Sekertaris Jendral Nasto Kristyanto, menerangkan Johny Runtuwene sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon periode 2019-2024.
“Hasil test atau wawancara terhadap seluruh calon Wakil Ketua DPRD Tomohon periode 2019-2024, oleh DPP PDI Perjuangan via zoom meeting tanggal 20 Oktober 2020. Keputusan rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 3 November 2020,”ujar Megawati dalam suratnya yang ditujukan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon tertanggal 9 November 2020. (Oma)