MINUT -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang menggelar konfrensi pers, seperti tayangan video yang beredar sejak 10 Agustus 2020 lalu. Bahwa DPP PBB telah membatalkan dukungan kepada Bakal Calon atas nama Shintia Gelly Rumumpe sebagai calon Bupati dan Petrus Defny Macarau (SGR-PDM) sebagai calon wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara.
Pencabutan surat keputusan dengan nomor SK: 078/PILKADA/2020 tertanggal 7 Agustus Tahun 2020 tersebut dibenarkan oleh ketua DPC sekaligus anggota DPRD Minahasa Utara dari PBB Harry Azhar.
Menurut Azhar, Surat Keputusan (SK) tersebut sudah diantar kerumahnya namun ia menolak untuk menerima dikarenakan kurir yang mengantar bukanlah kurir dari PBB sebagaimana yang tertuang dalam surat pembatalan SK. Namun demikian ia tetap bersikukuh untuk mendukung pasangan SGR – PDM.
“Saya tidak mau plin – plan, sejak awal PBB sudah memberikan SK kepada SGR – PDM dan saya berpegang pada pembicaraan awal. Kalaupun DPP mengalihkan dukungannya ke pasangan lain, itu rananya DPP yang pasti perlu ditekankan bahwa integritas saya lebih dari segalanya termasuk jabatan saya rela saya pertaruhkan”, kata Azhar, Senin (10/8).
Azhar juga mengatakan, pihaknya sudah pernah membangun komunikasi politik dengan pasangan Bupati Joune Ganda dan Kevin Wiliam Lotulong (KWL) namun komunikasi itu tidak berlanjut karena posisi PBB hanya sebagai partai pendukung, bukan partai pengusung sesuai dengan arahan DPP PBB.
“Saya diberikan mandat oleh DPP untuk berkoalisi dengan partai yang posisinya PBB bisa menjadi pengusung, dan atas dasar itu saya berkomunikasi dengan partai Nasdem untuk mengusung SGR – PDM. Jikapun saat ini dibatalkan oleh DPP, itu sepenuhnya hak ketua dan Sekjen namun saya secara pribadi tidak mau mengingkari komitmen awal”, ungkapnya.
Sejak Surat Keputusan (SK) pembatalan DPP PBB dikeluarkan maka secara otomatis Partai Nasdem harus mencari partai koalisi lain guna melengkapi syarat dukungan 20 persen dari kursi di DPRD atau minimal harus memenuhi 6 kursi agar pasangan calon yang di usung dapat bertarung di Pilkada mendatang. (T3)







