Tomohon-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Daerah Kota Tomohon menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan dan Penanganan Anak dan Perempuan Korban (AMPK) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Grand Master Villa Tomohon, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama terkait bahaya dan dampak hukum dari tindak pidana kekerasan seksual, serta langkah-langkah pencegahannya.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas PPA Kota Tomohon, Masna J. M. Pioh, S.Sos.,
Masna Pioh menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah hak yang wajib dipenuhi oleh negara dan menjadi tanggung jawab semua pihak.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga layanan, dan masyarakat luas.
“Diharapkan lewat kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan dan Penanganan Anak dan Perempuan Korban (AMPK) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota ini akan terjalin sinergi yang lebih kokoh antar pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak di wilayah Kota Tomohon,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 2025 dari pemerintah pusat.
“Kegiatan ini kita laksanakan agar teman-teman yang berhubungan langsung dengan perlindungan anak dan perempuan, khususnya pencegahan kekerasan, bisa memberikan layanan yang maksimal,” ujarnya. (Bert)





