Manado – Seorang lelaki berinisial AJ alias Opo (40) warga Kelurahan Sumompo Lingkungan V Kecamatan Tuminting, terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas dikaki kanannya, karena mencoba melawan petugas saat hendak diamankan. Pengangguran ini diamankan oleh Tim Resmob Polresta Manado, karena telah melakukan tindak pidana pencurian barang elektronik (curanik). Ia diringkus ditempat persembunyiannya yang berada di Desa Bulawan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sabtu (31/8) sekitar 20.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polresta Manado, menerima laporan dari korban yakni Arifin Pangau (33) warga Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken. Dimana pada Sabtu (24/8) lalu, telah terjadi kasus pencurian barang elektronik dirumah korban.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Herry Johanis ini langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Setelah diketahui keberadaan pelaku, Tim langsung bergerak ke Desa Bulawan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Boltim. Alhasil pelaku dapat diamankan di tempat pereembunyianya.
Namun saat hendak dilakukan pencarian barang bukti, pelaku mencoba untuk melawan petugas. Hingga akhirnya pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya. Selanjutnya bersama barang bukti hasil curian yakni TV LED 40inch, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah di jebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)








